Minggu, 19 Februari 2017

Aborsi Menurut Hindu



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada zaman modern seperti sekarang ini, Aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka pembunuhan janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yg mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.Namun sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat, selain dengan mudahnya didapatkan jamu dan obat-obatan peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat datang bulan.
            Tindakan aborsi bisa ditekan dengan meningkatkan pengendalian diri serta etika yang baik dalam berprilaku, Pengendalian diri adalah kemampuan seseorang untuk melakukan yang tidak baik dan tidak patut dilakukan. Untuk dapat mengendalikan diri seseorang hendaknya mengenal ajaran tentang Viveka atau viveka jnana. Yang dimaksud dengan Viveka adalah kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk, salah dan benar. Yang baik belum tentu benar, sebaliknya yang benar belum tentu baik dan selanjutnya dengan pengetahuan viveka ini seseorang akan dapat mengendalikan dirinya, sebab diantara berbagai makhluk hidup dengan tegas dinyatakan hanya manusialah yang memiliki pengetahuan itu sebab, oleh karena itu menjelma sebagai manusia disebut sebagai penjelmaan utama bila dibandingkan dengan makhluk lain.
Memang bila direnungkan, sesungguhnya manusia hampir sangat jarang untuk merenungkan kembali, untuk apa tujuan penjelmaan kita ini. Pertanyaan seperti itu akan muncul bagi mereka yang memiliki kepekaan untuk merenungkan kehidupan kembali. Untuk usaha ajaran agama Hindu memberikan bimbingan dan tuntunan seseorang agar berhasil meniti kehidupan di dunia ini termasuk bagaimana dia berperilaku menyingkapi dan mensiasati kehidupan yang dewasa ini sangat dirasakan kecenderungan pada material sebagaimana dinyatakan dalam kitab-kitab Purana, bahwa era jaman Kaliyuga orientasi manusia hanyalah pada materi dan kesenangan, yang tidak akan memberikan kebahagiaan yang sejati.
Dalam ajaran Hindu, menggugurkan bayi dalam kandungan dianggap sama dosanya dengan membunuh seorang sulinggih atau brahmana. Betapa besar dosa menggugurkan bayi dalam kandungan sehingga hukum yang harus dijatuhkan pada orang seperti itu adalah hukuman mati jika ketahuan, akan tetapi sebagian besar mereka berhasil bersembunyi dari hukuman dunia atau dari hukum negara tetapi tidak akan mampu bersembunyi dari hukum karma atau hukum Tuhan.
1.2 Rumusan Masalah
1.  Apakah yang dimaksud dengan aborsi ?
2.  Bagaimana pandangan Agama Hindu mengenai aborsi?
1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk menjelaskan tentang Aborsi
2.      Untuk menjelaskan tentang pandangan Agama Hindu mengenai Aborsi








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Aborsi
Aborsi hingga saat ini masih kontroversial. Pada zaman modern ini, banyak kasus aborsi khususnya di kalangan remaja yang terlanjur mengandung meski belum memiliki ikatan pernikahan yang sah. Remaja yang hamil di luar nikah sebagian besar disebabkan oleh kondisi piskis mereka yang masih labil untuk melakukan hal-hal yang hanya berdasarkan suka sama suka tanpa mengetahui akibatnya. Namun ada juga remaja yang hamil akibat tindakan perkosaan oleh pria yang tidak bertanggung jawab. Berikut beberapa alasan seorang wanita diperbolehkan untuk menjalani aborsi:
Aborsi dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”.  Menurut Fact About Abortion, Info Kit on Women’s Health oleh Institute for Social, Studies and Action, Maret 1991, dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus), sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu. Aborsi atau gugur kandungan dapat dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Adapun klasifikasi Abortus yakni sebagai berikut :
a)      Abortus spontanea
Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung tanpa tindakan, dalam hal ini dibedakan sebagai berikut:
a)      Abortus imminens, Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks.
b)      Abortus insipiens, Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
c)      Abortus inkompletus, Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
d)     Abortus kompletus, semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.

2.   Abortus provokatus
Abortus provokatus merupakan jenis abortus yang sengaja dibuat/dilakukan, yaitu dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya bayi dianggap belum dapat hidup diluar kandungan apabila usia kehamilan belum mencapai 28 minggu, atau berat badan bayi kurang dari 1000 gram, walaupun terdapat beberapa kasus bayi dengan berat dibawah 1000 gram dapat terus hidup.
 Pengelompokan abortus provokatus secara lebih spesifik:
a.    Abortus Provokatus Medisinalis/Artificialis/Therapeuticus, abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medik. Di Indonesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu.
b.   Abortus Provokatus Kriminalis, aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan alat-alat atau obat-obat tertentu.

3.  Abortus Habitualis
Abortus habitualis adalah abortus spontan yang terjadi berturut-turut tiga kali atau lebih. Pada umumnya penderita tidak sukar menjadi hamil, namun kehamilannya berakhir sebelum 28 minggu, dan umumnya disebabkan karena kelainan anatomic uterus, atau kelainan factor imunologi.

4.   Missed Abortion
Kematian janin dan nekrosis jaringan konsepsi tanpa ada pengeluaran selama lebih dari4 minggu atau lebih (beberapa buku 8 minggu).
5.  Abortus Septik
Tindakan pengakhiran kehamilan dikarenakan sepsis akibat tindakan abortus yang terinfeksi (misalnya dilakukan oleh dukun, atau awam). Bahaya terbesar adalah kematuan ibu.
2.1.1  Alasan Wanita Melakukan Aborsi
a. Pemerkosaan
Perempuan yang hamil melalui hubungan seksual yang tidak diinginkan yang paling sering menemukan bahwa mereka tidak dapat menangani sedang dihadapi dengan bukti serangan mereka. Setelah aborsi dapat membantu mengurangi trauma perkosaan penyebab dan bisa membantu korban dalam melanjutkan dengan hidupnya.
b. Incest.
Kehamilan incest disebabkan oleh hubungan seksual dengan anggota keluarga., Apakah konsensual atau non-konsensual, dapat menjadi alasan untuk aborsi. Penelitian telah menunjukkan bahwa seorang anak dari situasi seperti menghadapi masalah medis atau kesehatan yang cukup besar disebabkan oleh perkawinan sedarah. Mendapatkan aborsi bisa menjadi cara yang lebih ramah daripada memiliki anak yang lahir dengan kekurangan mental atau fisik.
c. Alasan medis.
Kadang-kadang, kondisi kesehatan wanita tidak bisa menangani kehamilan. Wanita dengan HIV / AIDS, Hepatitis B atau penyakit lain mentransfer risiko penyakit mereka kepada anak yang belum lahir mereka. Wanita dengan kondisi jantung, yang rentan terhadap komplikasi dan bisa mati saat melahirkan. Dalam kasus tersebut, aborsi mungkin keputusan yang paling logis untuk membuat dalam rangka untuk menyelamatkan nyawa seorang wanita.
d. Alasan ekonomi.
Beberapa wanita hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem yang mereka hampir tidak mampu memberi makan dan pakaian sendiri, apalagi seorang anak. Menghadapi keterbatasan keuangan tersebut dapat menjadi alasan untuk aborsi. Ini akan mengecilkan hati membiarkan anak dilahirkan dan hidup dalam kondisi seperti itu, dan orang tua dapat menghindari perasaan tidak berdaya jika mereka tidak mampu untuk memberikan dukungan untuk anak mereka.
e. Alasan sosial.
Remaja dan kehamilan yang tidak diinginkan termasuk dalam kategori ini alasan untuk aborsi. Seorang wanita muda yang baru mungkin terlalu muda untuk menghadapi tuntutan membesarkan anak, atau mungkin kehamilan itu akibat dari one night stand dan wanita merasa dia tidak siap untuk menjadi orangtua.
2.1.2 Resiko Aborsi
            Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah :
a.       Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
b.      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
c.       Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
d.      Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
e.       Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
f.       Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
g.      Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
h.      Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
i.        Kanker hati (Liver Cancer).
j.        Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
k.      Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
l.        Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
m.    Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review. Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar.


2.2 Pandangan Agama Hindu mengenai Aborsi
Aborsi dalam Theology Hinduisme tergolong pada perbuatan yang disebut “Himsa karma” yakni salah satu perbuatan dosa yang disejajarkan dengan membunuh, meyakiti, dan menyiksa. Membunuh dalam pengertian yang lebih dalam sebagai “menghilangkan nyawa” mendasari falsafah “atma” atau roh yang sudah berada dan melekat pada jabang bayi sekalipun masih berbentuk gumpalan yang belum sempurna seperti tubuh manusia. Segera setelah terjadi pembuahan di sel telur maka atma sudah ada atas kuasa Hyang Widhi.
Dalam “Lontar Tutur Panus Karma”, penciptaan manusia yang utuh kemudian dilanjutkan oleh Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai “Kanda-Pat” dan “Nyama Bajang”. Selanjutnya Lontar itu menuturkan bahwa Kanda-Pat yang artinya “empat-teman” adalah: I Karen, sebagai calon ari-ari; I Bra, sebagai calon lamas; I Angdian, sebagai calon getih; dan I Lembana, sebagai calon Yeh-nyom. Ketika cabang bayi sudah berusia 20 hari maka Kanda-Pat berubah nama menjadi masing-masing: I Anta, I Preta, I Kala dan I Dengen. Selanjutnya setelah berusia 40 minggu barulah dinamakan sebagai : Ari-ari, Lamas, Getih dan Yeh-nyom. Nyama Bajang yang artinya “saudara yang selalu membujang” adalah kekuatan-kekuatan Hyang Widhi yang tidak berwujud. Jika Kanda-Pat bertugas memelihara dan membesarkan jabang bayi secara phisik, maka Nyama Bajang yang jumlahnya 108 bertugas mendudukkan serta menguatkan atma atau roh dalam tubuh bayi.
Oleh karena itulah perbuatan aborsi disetarakan dengan menghilangkan nyawa. Kitab-kitab suci Hindu antara lain Rgveda 1.114.7 menyatakan: “Ma no mahantam uta ma no arbhakam” artinya: Janganlah mengganggu dan mencelakakan bayi. Atharvaveda X.1.29: “Anagohatya vai bhima” artinya: Jangan membunuh bayi yang tiada berdosa. Dan Atharvaveda X.1.29: “Ma no gam asvam purusam vadhih” artinya: Jangan membunuh manusia dan binatang. Dalam ephos Bharatayuda Sri Krisna telah mengutuk Asvatama hidup 3000 tahun dalam penderitaan, karena Asvatama telah membunuh semua bayi yang ada dalam kandungan istri-istri keturunan Pandawa, serta membuat istri-istri itu mandul selamanya.
Pembuahan sel telur dari hasil hubungan sex lebih jauh ditinjau dalam falsafah Hindu sebagai sesuatu yang harusnya disakralkan dan direncanakan. Baik dalam Manava Dharmasastra maupun dalam Kamasutra selalu dinyatakan bahwa perkawinan menurut Hindu adalah “Dharmasampati” artinya perkawinan adalah sakral dan suci karena bertujuan memperoleh putra yang tiada lain adalah re-inkarnasi dari roh-roh para leluhur yang harus lahir kembali menjalani kehidupan sebagai manusia karena belum cukup suci untuk bersatu dengan Tuhan atau dalam istilah Theology Hindu disebut sebagai “Amoring Acintya”.
Oleh karena itu maka suatu rangkaian logika dalam keyakinan Veda dapat digambarkan sebagai berikut : Perkawinan (pawiwahan) adalah untuk syahnya suatu hubungan sex yang bertujuan memperoleh anak. Gambaran ini dapat ditelusuri lebih jauh sebagai tidak adanya keinginan melakukan hubungan sex hanya untuk kesenangan belaka. Prilaku manusia menurut Veda adalah yang penuh dengan pengendalian diri, termasuk pula pengendalian diri dalam bentuk pengekangan hawa nafsu. Pasangan suami-istri yang mempunyai banyak anak dapat dinilai sebagai kurang berhasilnya melakukan pengendalian nafsu sex, apalagi bila kemudian ternyata bahwa kelahiran anak-anak tidak dalam batas perencanaan yang baik.
Sakralnya hubungan sex dalam Hindu banyak dijumpai dalam Kamasutra. Antara lain disebutkan bahwa hubungan sex hendaknya direncanakan dan dipersiapkan dengan baik, misalnya terlebih dahulu bersembahyang memuja dua Deva yang berpasangan yaitu Deva Smara dan Devi Ratih, setelah mensucikan diri dengan mandi dan memercikkan tirta pensucian. Hubungan sex juga harus dilakukan dalam suasana yang tentram, damai dan penuh kasih sayang. Hubungan sex yang dilakukan dalam keadaan sedang marah, sedih, mabuk atau tidak sadar, akan mempengaruhi prilaku anak yang lahir kemudian.Oleh karena hubungan sex terjadi melalui upacara pawiwahan dan dilakukan semata-mata untuk memperoleh anak, jelaslah sudah bahwa aborsi dalam Agama Hindu tidak dikenal dan tidak dibenarkan.
Hal ini menjelaskan bahwa perbuatan menggugurkan adalah perbuatan yang dapat menimbulkan keletehan atau cuntaka pada keluarga sang bayi khususnya pada ibu yang telah menggugurkan kandungannya. Pengguguran kandungan atau aborsi adalah perbuatan membunuh yang menyebabkan kematian bagi sang bayi yang seharusnya bagi sang Ibu ataupun keluarganya haruslah melakukan pensucian pensucian agar terlepas dari cuntaka begitupula terhadap bayi yang digugurkan seharusnya mendapatkan pensucian sehingga diharapkan nantinya Atma atau roh pada janin tersebut dapat mengalami proses reinkarnasi. Dalam kitab Manawa dharmasastra V.90dijelaskan bahwa“kepada wanita wanita yang telah menjadi anggota golongan murtad yang karena nafsu biasa hidup dengan banyak laki-laki, yang menggugurkan kandungan yang telah membunuh namanya atau suka minum minuman keras.
Berdasarkan petikan sloka diatas dijelaskan bahwa wanita-wanita yang tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai wanita yang suci maka tidak pantas telah mendapatkan tempat yang layak baik di dunia maupun di akhirat wanita-wanita tersebut juga tidak pantas mendapatkan air suci kehidupan yang nantinya dapat mensucikan rohnya ketika meninggal wanita-wanita yang termasuk didalamnya adalah wanita-wanita yang telah disentuh oleh banyak laki-laki wanita-wanita yang selalu menuruti nafsu birahi wanita wanita yang suka minum minuman keras serta wanita-wanita yang tega menggugurkan kandungan dan membunuh bayinya sendiri seorang wanita tidaklah pantas seperti itu dan seorang wanita harus mampu menjaga kehormatannya sebagai wanita yang suci.
2.3 Teori
Teori adalah hubungan antara dua fakta atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris. Oleh karena itu, dalam bentuk yang paling sederhana suatu teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih yang telah diuji kebenarannya (Soekanto, 2003 : 27-28). Dengan adanya suatu teori merupakan ciri bahwa penelitian itu merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data. Suatu penelitian akan berhasil dengan baik apabila didasarkan atas teori-teori dan didukung literatur yang memadai. Adapun teori yang digunakan oleh peneliti untuk membahas permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
2.3.1 Teori Perilaku
Pengertian Perilaku adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan arti yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian tersebut bisa disimpulkan bahwa perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003). Sedangkan dalam pengertian umum perilaku adalah segala perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh makhluk hidup.
Pengertian perilaku dapat dibatasi sebagai keadaan jiwa untuk berpendapat, berfikir, bersikap, dan lain sebagainya yang merupakan refleksi dari berbagai macam aspek, baik fisik maupun non fisik.Perilaku juga diartikan sebagai suatu reaksi psikis seseorang terhadap lingkungannya, reaksi yang dimaksud digolongkan menjadi dua, yakni :
  • bentuk pasif (tanpa tindakan nyata atau konkrit), 
  • dalam bentuk aktif (dengan tindakan konkrit), 
Tentunya banyak juga  para ahli memiliki pandangan masing-masing tentang Pengertian perilaku ini, berikut daftar pengertian menurut para ahli di bidangnya:
  1. Menurut Ensiklopedi Amerika, perilaku diartikan sebagai suatu aksi dan reaksi organisme terhadap lingkungannya, hal ini berarti bahwa perilaku baru akan terwujud bila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan tanggapan yang disebut rangsangan, dengan demikian maka suatu rangsangan tertentu akan menghasilkan perilaku tertentu pula. Robert Y. Kwick (1972)
  2. menyatakan bahwa perilaku adalah tindakan atau perbuatan suatu organisme yang dapat diamati dan bahkan dipelajari.
  3. Menurut Skinner, seperti yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003), merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar. Oleh karena perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespons, maka teori Skinner ini disebut teori “S-O-R” atau Stimulus – Organisme – Respon.
Pada dasarnya bentuk perilaku dapat diamati, melalui sikap dan tindakan, namun demikian tidak berarti bahwa bentuk perilaku itu hanya dapat dilihat dari sikap dan tindakannya saja, perilaku dapat pula bersifat potensial, yakni dalam bentuk pengetahuan, motivasi dan persepsi.Bloom (1956), membedakannya menjadi 3 macam bentuk perilaku, yakni Coqnitive, Affective dan Psikomotor, Ahli lain menyebut Pengetahuan, Sikap dan Tindakan, Sedangkan Ki Hajar Dewantara, menyebutnya Cipta, Rasa, Karsa atau Peri akal, Peri rasa, Peri tindakan.Bentuk perilaku dilihat dari sudut pandang respon terhadap stimulus, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
  1. Perilaku tertutup, Perilaku tertutup adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup. Respon atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan/kesadaran, dan sikap yang terjadi belum bisa diamati secara jelas oleh orang lain.
  2. Perilaku terbuka, Perilaku terbuka adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice).
Proses pembentukan perilaku dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, faktor-faktor tersebut antara lain : 
  1. Persepsi, Persepsi adalah sebagai pengalaman yang dihasilkan melalui indera penglihatan, pendengaran, penciuman, dan sebagainya. 
  2. Motivasi, Motivasi diartikan sebagai dorongan untuk bertindak untuk mencapai sutau tujuan tertentu, hasil dari pada dorongan dan gerakan ini diwujudkan dalam bentuk perilaku 
  3. Emosi, Perilaku juga dapat timbul karena emosi, Aspek psikologis yang mempengaruhi emosi berhubungan erat dengan keadaan jasmani, sedangkan keadaan jasmani merupakan hasil keturunan (bawaan), Manusia dalam mencapai kedewasaan semua aspek yang berhubungan dengan keturunan dan emosi akan berkembang sesuai dengan hukum perkembangan, oleh karena itu perilaku yang timbul karena emosi merupakan perilaku bawaan. 
  4. Belajar, Belajar diartikan sebagai suatu pembentukan perilaku dihasilkan dari praktek-praktek dalam lingkungan kehidupan. Barelson (1964) mengatakan bahwa belajar adalah suatu perubahan perilaku yang dihasilkan dari perilaku terdahulu.
Perilaku manusia terjadi melalui suatu proses yang berurutan. Penelitian Rogers (1974) mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru), di dalam diri orang tersebut terjadi proses yang berurutan, yaitu:
  1. Awareness (kesadaran), yaitu orang tersebut menyadari atau mengetahui stimulus (objek) terlebih dahulu.
  2. Interest (tertarik), yaitu orang mulai tertarik kepada stimulus.
  3. Evaluation (menimbang baik dan tidaknya stimulus bagi dirinya). Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi.
  4. Trial, orang telah mulai mencoba perilaku baru
  5. Adoption, subjek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran, dan sikapnya terhadap stimulus.
Penggunaan Teori Perilaku dalam penelitian ini adalah untuk membedah rumusan masalah mengenai tindakan atau praktek aborsi yang terjadi di kalangan generasi muda, untuk itu perlu adanya perilaku  didasari oleh pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang positif maka perilaku tersebut akan menjadi kebiasaan atau bersifat langgeng. Sehingga angka aborsi yang terjadi di Indonesia bisa ditekan seminimal mungkin demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.


2.3.2 Teori Fungsional Struktural
Teori ini menekankan kepada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik serta perubahan-perubahan dalam masyarakat. Teori ini memandang bahwa masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dalam keseimbangan Ritzer (1985 : 25).
Talcot Persons (dalam Nasikum, 2003 : 11) mengemukakan anggapan sebagai berikut :
1. Masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
2. Hubungan diantara bagian-bagian tersebut bersifat ganda.
3. Interaksi sosial tidak pernah dapat dicapai dengan sempurna namun secara fundamental system sosial selalu cenderung bergerak ke arah yang bersifat dinamis.
4. Penyimpangan-penyimpangan senantiasa juga terjadi dan tidak akan pernah tercapai kea rah yang sempurna, akan tetapi sistem sosial akan senantiasa menuju ke arah itu.
5. Perubahan-perubahan dalam system sosial pada umumnya terjadi secara gradual, melalui penyesuaian-penyesuaian, dan tidak terjadi secara revolusioner.
6. Pada dasarnya perubahan-perubahan sosial timbul atau terjadi melalui tiga macam kemungkinan; penyesuaian yang dilakukan sistem sosial terhadap perubahan yang datang dari luar, pertumbuhan melalui proses diferensiasi struktural dan fungsional, serta penemuan-penemuan baru oleh anggota masyarakat.
7. Faktor paling penting yang memiliki daya mengintegrasi suatu sistem sosial adalah consensus diantara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan.
Teori Struktural Fungsional menekankan pada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik serta perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat beragama. Menurut teori ini masyarakat agama merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian satu sama lain yang saling berhubungan, menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi dalam suatu bagian akan membawa perubahan pada bagian-bagian lainnya. Dasar berpikir setiap dalam sistem sosial fungsional, maka stuktur dalam sistem sosial itu akan hilang dengan sendirinya (Triguna, 2000: 29).
Seorang tokoh perspektif fungsional struktural, Robert K. Merton menyatakan bahwa penganut perspektif ini seyogyanya memperhatikan aspek-aspek pranata sosial keagamaan. Pola-pola institusional keagamaan, proses sosial keagamaan dan organisasi kelompok keagamaan. Sekalipun begitu banyak ruang aspek yang dikaji, tetapi pusat perhatiannya senantiasa pada fungsi dan suatu faktaterhadap fakta lainnya. Menurut fungsi adalah akibat-akibat yang diamati menuju adaptasi penyesuaian dalam suatu sistem (Triguna, 2000: 30).
Dalam konteks munculnya berbagai institusi keagamaan Hindu belakangan ini dianggap sebagai suatu gejala fungsional bagi perkembangan agama Hindu. Oleh karena kehadiran pusat kajian kelompok studi yayasan pendalaman agama jelas akan memberikan fungsi terhadap yang lainnya dalam proses dinamika agama yang seimbang. Seorang penganut teori struktural fungsional memandang perbedaan yang ada dalam eksistensi institusi serta perbedaan jenis kegiatan masing-masing institusi, sebagai perwujudan perbedaan yang mengakibatkan ketidaksesuaian dan sejenisnya.
Penggunaan teori fungsional struktural ini dipergunakan dalam penelitian ini untuk mengkaji fungsi dari sosialisasi atau upaya untuk mencegah praktek aborsi yang terjadi di kalangan anak muda yang menjadi pusat perhatian bagi masyarakat. Dalam pandangan hindu, Aborsi sangat dilarang karena aborsi termasuk tindakan himsa karma atau perbuatan membunuh. Namun dalam struktur masyarakat tentunya ada fungsi sosialisasi mengenai pergaulan bebas yang terjadi di kalangan generasi muda.



.







BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia. Namun sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat, selain dengan mudahnya didapatkan jamu dan obat-obatan peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat datang bulan.

3.2 Saran
            Pada era globalisasi saat ini, generasi muda sangat mudah terjerumus ke dalam pergaulan bebas sehingga memliki dampak yang sangat negatif untuk masa depannya. Untuk itu perlu adanya pemahaman atau wawasan bagaimana cara mengendalikan diri secara baik dan benar serta bisa memilki etika dan moralitas yang nantinya akan membawa generasi muda ke arah yang lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA
Atmasasmita, Romli. 2005. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: PT Refika Aditama
Benih, Ade. 2014. Sosiologi Kesehatan. Yogyakarta: Medical Book
Gunawan, Ari. H. 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Marmi. 2013. Kesehatan Reproduksi.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Pudiastuti, Ratna D. 2011. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta: Nuha Medika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar